Sunday, 9 November 2014

Upah Uang dan Upah Riil

Pembayaran kepada tenaga kerja dapat dibedakan kepada dua pengertian: gaji dan upah. Dalam pengertian sehari-sehari gaji diartikan sebagai pembayaran kepada pekerja-pekerja tetap dan tenaga kerja profesional-seperti pegawai pemerintah, dosen, guru, manajer dan akuntan. Pembayaran tersebut biasanya sebulan sekali. Sedangkan upah dimaksudkan sebagai pembayaran kepada pekerja-pekerja kasar yang pekerjaannya selalu berpindah-pindah, seperti misalnya pekerja pertanian, tukang kayu, tukang batu dan buruh kasar.
Perbedaan Upah Uang Dan Upah Riil
Di dalam jangka panjang sejumlah tertentu upah pekerja akan mempunyai kemampuan yang semakin sedikit di dalam membeli barang-barang dan jasa-jasa yang dibutuhkannya. Keadaan seperti itu timbul akibat dari kenaikan harga-harga barang dan jasa tersebut, yang selalu berlaku dari waktu ke waktu. Adanya kenaikan harga-harga akan menurunkan daya beli dari sejumlah tertentu pendapatan.
Di dalam jangka panjang kecenderungan yang selalu berlaku adalah keadaan di mana harga-harga barang maupun upah terus menerus mengalami kenaikan. Tetapi kenaikan tersebut tidaklah serentak dan juga tingkat kenaikannya berbeda. Walaupun bagaimanapun hal ini tidak menimbulkan kesulitan untuk mengetahui sampai di mana kenaikan pendapatan merupakan suatu gambaran dari kenaikan kesejahteraan yang dinikmati oleh para pekerja. Untuk tujuan tersebut ahli ekonomi  membuat perbedaan di antara dua pengertan upah : upah uang dan upah riil. Upah uang adalah jumlah uang yang diterima para pekerja dari para pengusaha sebagai pembayaran ke atas tenaga mental atau fisik para pekerja yang digunakan dalam proses produksi. Upah riil adalah tingkat upah pekerja yang yang diukur dari sudut kemampuan upah tersebut membeli barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan para pekerja.
Sumber :

Sukirno, Sadono. 1994. MIKROEKONOMI TEORI PENGANTAR, Edisi Ketiga. Jakarta: PT RajaGrafido Persada

Pengertian dan Pemahaman tentang Bangsa dan Negara

      1. Pengertian Bangsa
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi (Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Depdikbud, halaman 89). Dengan demikian, bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah: Nusantara/Indonesia.

2. Pengertian Dan Pemahaman Negara
a.       Pengertian Negara
Ø  Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Ø  Negara adalah satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban sosial.

b.      Teori Terbentuknya Negara
Ø  Teori Hukum Alam. Pemikiran pada masa Plato dan Aristoteles:
Kondisi Alam  > Tumbuhnya Manusia > Berkembangnya Negara.
Ø  Teori Ketuhanan. (Islam + Kristen) > segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan.
Ø  Teori Perjanjian (Thomas Hobbes). Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan.

c.       Proses Terbentuknya Negara di Zaman Modern
Proses tersebut dapat berupa penaklukan, peleburan (fusi), pemisahan diri, dan pendudukan atas Negara atau wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya.

d.      Unsur Negara
Ø  Bersifat konstitutif. Ini berarti bahwa dalam Negara tersebut terdapat wilayah yang meliputi udara, darat dan perairan, rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat.
Ø  Bersifat deklaratif. Sifat ini ditunjukkan oleh adanya tujuan Negara, undang-undang dasar, pengakuan dari Negara lain baik secara “de jure” maupun “de facto”, dan masuknya Negara dalam perhimpunan bangsa-bangsa, misalnya PBB.
e.      Bentuk Negara
Sebuah Negara dapat berbentuk Negara kesatuan dan Negara serikat.


Sumber : S, Sumarsono. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Fungsi Manajemen


Fungsi manajemen menurut GEORGE TOBBERT TERRY “manajemen adalah pencapaian tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu dengan menggunakan kegiatan oranglain yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengoorganisasian, penggerakan dan pengendalian.
HENRY FAYOL mengajukan gagasan lima fungsi utama manajemen merancang, mengoorganisasi, memerintah, mengoordinasi, dan mengendalikan. Namun saat ini, kelima fungsi tersebut telah diringkas menjadi tiga, yaitu :

1. Perencanaan (planning) adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Manajer mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan kemudian melihat apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fugsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tidak akan berjalan.
2. Pengorganisasian (organizing) dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, dan pada tingkatan mana keputusan harus diambil.
3. Pengarahan (directing) adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha.

Konsep Dasar Deret

Deret adalah rangkaian bilangan yang tersusun secara teratur dan memenuhi kaidah-kaidah tertentu. Suku adalah bilangan-bilangan yang merupakan unsur dan pembentuk suatu deret. Dilihat dari jumlah deret yang membentuknya deret digolongkan atas deret berhingga dan deret tak berhingga. Deret berhingga adalah deret yang jumlah suku-sukunya tertentu / terbatas. Sedangkan deret tak hingga adalah deret yang jumlah suku-sukunya tidak tertentu/tidak terbatas.
Sedangkan dilihat dari segi pola perubahan bilangan pada suku-sukunya deret bisa dibedakan menjadi deret hitung, deret ukur, dan deret dinamis. Deret hitung adalah deret yang perubahan suku-sukunya berdasarkan penjumlahanterhadap sebuah bilangan tertentu. Deret ukur adalah deret yang suku-sukunya dibandingkan dengan perbandingan suku per-urutan yang memiliki nilai tetap yang sering dinamakan dengan pembanding / rasio.
Ada dua hal yang penting untuk diketahui / dihitung dalam setiap persoalan deret, yaitu besarnya nilai pada suatu suku tertentu dan jumlah nilai deret sampai suku yang tertentu.
Rumusnya  :
Suku ke-n
Un = a + (n-1) b

Jumlah bilangan sampai suku ke n
Sn =  n/2 ( a + Un)
Atau
Sn =  n/2 (2a + (n-1) b )

Keterangan :
Un = suku ke n
Sn = Jumlah sampai suku ke n
a = suku pertama
b = beda (selisih antara suku tertentu dengan suku sebelumnya)
n = banyaknya suku


Penerapan Deret Hitung Dalam Ekonomi
Prinsip deret hitung banyak diterapkan dalam menganalisa perilaku perkembangan kegiatan usaha misalnya produksi, biaya, pendapatan, penggunaan tenaga kerja atau penanaman modal. Sedangkan prinsip deret ukur menganalisa perilaku pertumbuhan. Oleh karena itu prinsip-prinsip deret hitung dapat digunakan untuk menganalisa perilaku pertumbuhan. Oleh karena itu prinsip-prinsip deret hitung dapat digunakan untuk menganalisa perkembangan variabel-variabel kegiatan usaha tersebut sehingga variabel yang bersangkutan bertambah secara konstan dari satu periode ke periode berikutnya.
Contoh soal 1 :
Jika pada tahun pertama produksi PT . BULAN menghasilkan jam dinding 44 unit, dan terjadi peningkatan setiap bulan sebesar 4 unit. Pada bulan keberapakah perusahaan dapat memproduksi jam dinding sebanyak 400 unit? Dan berapakah jumlah produksi sampai bulan ke-n tersebut?
Diketahui :                                                                              Ditanya :
a = 44 unit                                                                               n saat produksi sebanyak 400 unit dan Sn?
b = 4                                                   
Jawab :
Un                   = a + ( n – 1 ) b                                               Sn =  n/2 (a + Un)
400                  = 44 + ( n – 1 ) 4                                             S (90) = 4/2 (44 + 400)
400                  = 44 + 4n – 4                                                   S (90) = 45 (444)
- 4n                  = 40 – 400                                                       S (90) = 19.980
 -4n                  = - 360
n                      = 360 / 40                          
n                      = 90
Analisis           : Jumlah produksi jam dinding PT . BULAN sebesar 400 unit diproduksi pada bulan ke-90. Dan jumlah produksi jam dinding sampai bulan ke-90 adalah 19.980

Contoh Soal 2 :
Pabrik “Konek” pada awal tahun memproduksi pensil 2b sebanyak 3.445 unit. Pada tahun keempat pabrik tersebut dapat memproduksi sebanyak 5.554 unit. Berapakah beda tiap tahunnya dan jumlah produksi sampai bulan keempat ?
Diketahui :                                                                              Ditanya :
a = 3.445                                                                                 b dan S4?
U4 = 5.554
Jawab :
Un       = a + ( n - 1 ) b                                                            S4 = n/2 (a + Un)
U4       = 3.445 + (4 – 1 ) b                                         S4 = 4/2 (3.445 + 5.554)
5.554   = 3.445 + 3b                                                    S4 =  2 (8.999)
- 3b      = 3.445 – 5.554                                               S4 = 17.998
- 3b      = - 2.109
b          = 2.109/3
b          = 703
Analisis : Beda produksi pensil 2b tiap tahunnya adalah 703 unit, dan jumlah produksi pensil 2b sampai tahun keempat adalah 17.998 unit

Contoh Soal 3
Perusahaan “Liku” pada bulan ketiga memproduksi  430 sandal dan pada bulan kelima memproduksi 544 sandal. Apabila peningkatan produksi sandal tersebut berpola seperti deret hitung, berapakah besar produksi pada tahun pertama dan peningkatan produksi setiap bulan?
Diketahui :                                          Ditanya :
U3 = 430                                             b dan a ?
U5 = 544
Jawab :
U3 = a + 2b = 430
U5 = a + 4b = 544
            -2b = -114
   b = 57                                   U3 = a + 2 (57)
                                                430 = a + 114
                                                a      = 430 – 114
                                                a      = 316
Analisis : besar produksi sandal Perusahaan “Liku” pada bulan pertama sebesar 316 sandal dan peningkatan produksi setiap bulannya adalah sebesar 57 sandal.

Contoh soal 4 :
PT “ANGKASA” berhasil meningkatkan produksinya setiap bulan sebanyak 544 lembar kertas. Apabila diketahui produksi pada bulan ke empat sebanyak 4.430 lembar kertas. Berapa jumlah produksi lembar kertas pada awal bulan dan berapakah jumlah produksi sampai pada bulan ke-empat?
Diketahui :                                          Ditanya :
b          = 544                                       a dan S4 ?
n          = 4
U4       = 4.430
Jawab :
Un       = a + ( n – 1 ) b                                               S4 = 4/2 (a + U4)
U4       = a + ( 4 – 1 ) 544                                           S4 = 2 (2.800 + 4.430 )
4.432   = a + 1.632                                                      S4 = 14.460
-a         = 1.632 – 4.432
-a         = - 2.800
 a         = 2.800
Analisis : Jadi jumlah produksi kertas pada bulan pertama adalah sebesar 2.800 lembar dan jumlah produksi kertas sampai bulan ke-empat adalah 14.460 lembar kertas.

Contoh soal 5 :
Perusahaan “BINTANG” dalam tahun pertama menerima penghasilan sebesar Rp. 15.500.000 dari hasil jasa penyaluran tenaga kerja, dengan adanya penambahan tenaga kerja dan peningkatan mutu pelayanan jasa maka penghasilannya mengalami peningkatan sebesar Rp. 3.000.000 setiap tahunnya. Maka berapa besar penghasilan yang diterima perusahaan tersebut pada tahun ke-lima dan berapakah penghasilan perusahaan tersebut sampai dengan tahun ke-lima?
Diketahui :                                          Ditanya :
a = 5.500.000                                      U5 dan S5 ?
b = 3.000.000
Jawab :
Un = a + ( n – 1 ) b                                                     S5 = 5/2 ( a + U5)
U5 = 5.500.000 + ( 5 – 1) 3.000.000                             S5 = 5/2  ( 5.500.000 + 17.500.000 )
U5 = 5.500.000 + ( 4 ) 3.000.000                                  S5 = 57.500.000
U5 = 5.500.000 + 12.000.000
U5 = 17.500.000
Analisis : Jadi, besarnya penghasilan yang diterima perusahaan BINTANG pada tahun ke-lima adalah sebesar Rp.17.500.000 dan penghasilan perusahaan BINTANG sampai dengan tahun ke-lima adalah sebesar Rp.57.500.000


sumber :

Dumairy (2012). Matematika Terapan untuk Bisnis dan Ekonomi, edisi kedua, cetakan kelima. Penerbit : BFPE Yogyakarta
Modul Matematika Ekonomi 1, Lab. Manajemen Dasar Periode ATA 2013/2014
Sugiarto, Said Kelana. Tedy Herlambang. Rachmat Sudjana. Brastoro (2000). Ekonomi Mikro – pendekatan praktis. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama.

Sukirno, Sadono (2003). Makroekonomi – Teori Pengantar. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada Jakarta.

Ekonomi Koperasi

PENGERTIAN EKONOMI KOPERASI
Ekonomi Koperasi terdiri dari dua kata yaitu “Ekonomi” dan “Koperasi”. Ekonomi dan Koperasi memiliki arti tersendiri. Yaitu :
Ekonomi yang berasal dari bahasa Yunani dan berasal dari kata “Oikos” yang artinya “keluarga” dan “Nomos” yang artinya “aturan”. Jika diartikan menurut teori tersebut Ekonomi adalah suatu keluarga yang memiliki aturan.
Koperasi yang berasal dari bahasa Inggris dan berasal dari kata “Co” yang artinya “bersama” dan “Operation” yang artinya “bekerja”. Jika diartikan menurut teori tersebut Koperasi adalah bekerja sama.
Jika digabungkan, Ekonomi Koperasi ialah suatu organisasi yang memiliki aturan-aturan tertentu dalam bekerja untuk memenuhi kepentingan bersama.

PRINSIP-PRINSIP EKONOMI KOPERASI
Prinsip koperasi :
1. Bersifat terbuka dan sukarela
2. Pengelolaan yang demokratis

Prinsip ekonomi yang digunakan koperasi
1. Adanya Trade Off
2. Biaya adalah segala sesuatu yang setiap individu (anggota koperasi) korbankan untuk memperoleh sesuatu
3. Setiap perdagangan dapat menguntungkan semua pihak
4. Pasar secara umum adalah lokasi yang baik untuk kegiatan ekonomi
5. Standar hidup suatu negara tergantung pada produk dan jasa yang dihasilkan

CIRI-CIRI EKONOMI KOPERASI
1. Sifat keanggotaannya terbuka dan sukarela
2. Kekuasaan tertinggi  ditangan Rapat Anggota
3. Hak suara dalam rapat Satu suara Satu anggota dan tidak dapat diwakilkan oleh orang lain
4. Keuntungannya dibagi masing-masing
5. Tingkat bunga atas modal dibatasi
6. Usaha yang dilakukan bersifat terbuka
7. Berguna untuk kesejahteraan masyarakat
8. Modal diperoleh dari simpanan-simpanan anggota

Monday, 13 October 2014

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KOPERASI DI INDONESIA


Undang-undang nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian telah di batalkan Nomor 28/PUU-XI/2013 pada Rabu 28 Mei 2014. Putusannya antara lain memutuskan seagai berikut:

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian bertentangan dengan Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945

2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian tidak mempunyai kekuatan hukum memikat

3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian berlaku untuk sementara waktu sampai dengan terbentuknya Undang-Undang yang baru

4. Putusan tersebut dibacakan pada tanggal 28 Mei 2014 pukul 09.30 oleh Hakim Ketua : HAMDAN ZOELVA




Setelah Undang-Undang nomor 17 tahun 2012 dibatalkan. Hakim Ketua (HAMDAN ZOELVA) menggunakan Undang-Undang nomor 25 Tahun 1992 sebagai undang-undang sementara sebelum digantikan dengan undang-undang yang baru.

Penjelasan Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 :


Bab I Pasal I tentang Ketentuan Umum Koperasi

"Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan."

Bab III Pasal 5 tentang Prinsip Koperasi

a. keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
b. pengelolaan dilakukan secara demokratis;
c. pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
d. pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
e. kemandirian



Sumber : 
Publikasi/Humas Ikatan Notaris Indonesia
http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5385bfa83b01f/uu-perkoperasian-dibatalkan-karena-berjiwa -korporasi
http://www.depkop.go.id/phocadownload/regulasi/uu/uu%201992%2025%20perkoperasian.pdf
http://www.slideshare.net/edyprahardjo/perbedaan-uu-17-dg-uu-25