A. Sistem
Perekonomian Di Dunia
Sistem perekonomian di
dunia ada 3 jenis, yaitu :
1. Sistem
Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis)
Sistem Perekonomian
Pasar adalah suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada setiap
individu untuk bersaing mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam sistem
ini peranan pemilik modal sangat dominan. Ciri-ciri sistem perekonomian ini adalah
:
·
Setiap individu bebas memiliki
faktor-faktor produksi (SDA, SDM, Sumber Daya Buatan = mesin-mesin dan
enterpreneurship)
·
Setiap individu bebas memilih pekerjaan
·
Setiap individu bebas mengadakan
perjanjian-perjanjian
·
Pemerintah secara tidak langsung
mengatur kehidupan ekonomi
Negara yang menganut
Sistem Perekonomian ini adalah Jepang, Amerika Serikat, Australia, dan
lain-lain.
2. Sistem
Perekonomian Perencanaan (Etatisme)
Sistem Perekonomian
Perencanaan adalah suatu sistem ekonomi yang dipegang dan dikuasai penuh oleh
negara. Adapun maksud pemerintah menguasai perekonomian ini yaitu untuk
memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Ciri-ciri sistem perekonomian ini
adalah :
·
Tidak adanya kebebasan bagi individu
dalam berusaha
·
Perekonomian dikuasai dan diatur oleh
pemerintah
·
Hak milik perorangan atas modal dan
alat-alat produksi tidak diakui.
Negara yang menganut
Sistem Perekonomian ini adalah RRC, Polandia, Rumania dan lain-lain.
3. Sistem
Perekonomian Campuran
Sistem Perekonomian
Campuran adalah gabungan antara sistem ekonomi liberalisme dan sosialisme.
Dalam sistem ini yang berperan ada 2 sektor yaitu negara dan swasta. Sistem ini
banyak dijumpai di negara-negara yang
berkembang. Ciri-ciri sistem
perekonomian ini adalah :
·
Pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi
·
Negara menguasai cabang-cabang produksi
yang menguasai hajat hidup orang banyak
·
Hak milik swasta atas alat-alat produksi
Negara yang menganut
Sistem Perekonomian ini adalah Indonesia, Mesir, Malaysia, dan lain-lain.
PASAR
|
ETATISME/SOSIALISME
|
CAMPURAN
|
|
KEPEMILIKAN SUMBER DAYA
|
Swasta
|
Pemerintah
|
Pemerintah dan Swasta
|
HARGA
|
Mekanisme Pasar
|
Pemerintah
|
Pemerintah nisa mengintervensi
|
PERSAINGAN
|
Terbuka/Bebas
|
Tertutup
|
Terbuka bagi industri Swasta
|
KEPEMILIKAN / INDIVIDU
|
Ada
|
Tidak Ada (Sangat Kecil)
|
Ada
|
B. Sistem
Perekonomian di Indonesia
Sistem Ekonomi
Indonesia merupakan sebuah sistem atau perpaduan dari berbagai aturan dan aspek
serta mekanisme yang saling bergantungan satu sama lain dan memiliki tujuan
untuk menyalurkan atau mengalokasikan seluruh kekayaan atau sumber daya milik
negara yang ada kepada seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata.
Meskipun pada kenyataannya tujuan tersebut masih belum direalisasikan dengan
baik.
Dalam upaya menjaga
keseimbangan dan kestabilan Perekonomian Indonesia, negara Indonesia
menggunakan sistem ekonomi campuran. Dimana pemerintah memadukan dua sistem
ekonomi sekaligus yaitu sistem ekonomi pasar dan terencana atau terpimpin,
namun tidak pernah lepas dari nilai-nilai landasan Negara Republik Indonesia
yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Dalam UUD RI tahun 1945
pasal 33 ayat 1 sampai dengan 3 disebutkan bahwa :
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar
atas asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan
yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Ciri-ciri sistem Ekonomi di Indonesia :
·
Pemerintah memiliki peranan yang penting
sama hal nya dengan Swasta. Namun peranan penting tersebut tidak berarti
dominan. Peranan yang penting namun tidak dominan dari pemerintah dan swasta
tersebut bertujuan Agar tidak terjadinya sistem ekonomi komando yang hanya
dimonopoli oleh beberapa pihak saja dan juga menghindari adanya sistem ekonomi
pasar bebas yang sebebas-bebasnya.
·
Sistem ekonomi Indonesia berdasarkan
pada asas kekeluargaan sehingga hal itu menjadikan perekonomian di Indonesia
tidak hanya didominasi oleh faktor modal saja, namun juga didominasi oleh
keberadaan buruh yang juga dianggap memiliki peranan yang sama pentingnya.
·
Semua kegiatan perekonomian dilaksanakan
oleh rakyat, dan untuk rakyat dibawah pengawasan dari pemerintah. Semua
kekayaan alam Indonesia yang mencakup bumi, air dan udara Indonesia sepenuhnya
dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
·
Sumber-sumber kekayaan alam dan keuangan
yang dimiliki oleh negara dimanfaatkan dengan dasar mufakat dari lembaga
perwakilan rakyat yang mendengarkan aspirasi rakyat, dan diawasi oleh kebijakan
yang dibuat oleh lembaga perwakilan rakyat pula.
·
Seluruh warga negara Indonesia memiliki
hak untuk menentukan pekerjaan yang akan dilakukannya dan semua Warga negara
memiliki hak untuk mendapatkan kelayakan hidup.
·
Hak kepemilikan individu diakui namun
tidak boleh bertentangan dengan hak masyarakat lainnya.
·
Potensi, inisiatif dan daya kreasi semua
Warga negara Indonesia dapat dikembangkan semaksimal mungkin dengan batasan
tidak menunggu kepentingan masyarakat lain secara umum.
·
Fakir miskin dan anak-anak terlantar
dipelihara aoleh Negara.
Sumber :
http://www.ekonomi.com/2013/10/sistem-ekonomi-indonesia-sekarang-ini.html?m=1