Wednesday 9 November 2016

KAITAN KODE ETIK BISNIS DENGAN KODE ETIK PROFESI AKUNTAN

Mengacu pada pengertian profesi dalam arti luas diartikan sebagai “pekerjaan penunjang nafkah hidup” dan aktivitas bisnis dapat dianggap sebagai profesi. Bisnis dan Profesi merupakan dua kata yang saling berkaitan. Bisnis dapat diartikan sebagai suatu lembaga atau wadah dimana didalamnya berkumpul banyak orang dari berbagai latar belakang pendidikan dan keahlian untuk bekerjasama dalam menjalankan aktivitas produktif dalam rangka memberikan manfaat ekonomi. Dan profesi merupakan orang-orang yang bekerja didalam lingkup bisnis tersebut.

Jika berbicara keterkaitanya Etika bisnis dan Etika profesi Akuntan, jelas keduanya memiliki keterkaitan. Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. 

Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi,  objektif dan mengutamakan integritas.  Kasus enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya  telah membuktikan  bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdagangan tidak akan berfungsi dengan baik.

Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan bahwa bisnis tidak memerlukan etika. Hal tersebut tidak sama sekali benar, karena akan merugikan berbagai pihak. Hendaknya setiap pelaku bisnis menjalankan bisnisnya sesuai degan kode etik dan prinsip etika yang berlaku. Semua hal yang dilakukan dengan benar akan menghasilkan sesuatu yang  bermanfaat kepada banyak pihak. Karena pada kenyataannya kode etik bermanfaat untuk mengurangi risiko kerusakan di lingkungan sekitar.

Sumber :
http://irmahandayaniaccounting.blogspot.co.id/2016/11/kaitan-etika-bisnis-dan-etika-profesi.html

1 comment: