Sunday, 9 November 2014

Pengertian dan Pemahaman tentang Bangsa dan Negara

      1. Pengertian Bangsa
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi (Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Depdikbud, halaman 89). Dengan demikian, bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah: Nusantara/Indonesia.

2. Pengertian Dan Pemahaman Negara
a.       Pengertian Negara
Ø  Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Ø  Negara adalah satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban sosial.

b.      Teori Terbentuknya Negara
Ø  Teori Hukum Alam. Pemikiran pada masa Plato dan Aristoteles:
Kondisi Alam  > Tumbuhnya Manusia > Berkembangnya Negara.
Ø  Teori Ketuhanan. (Islam + Kristen) > segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan.
Ø  Teori Perjanjian (Thomas Hobbes). Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan.

c.       Proses Terbentuknya Negara di Zaman Modern
Proses tersebut dapat berupa penaklukan, peleburan (fusi), pemisahan diri, dan pendudukan atas Negara atau wilayah yang belum ada pemerintahan sebelumnya.

d.      Unsur Negara
Ø  Bersifat konstitutif. Ini berarti bahwa dalam Negara tersebut terdapat wilayah yang meliputi udara, darat dan perairan, rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat.
Ø  Bersifat deklaratif. Sifat ini ditunjukkan oleh adanya tujuan Negara, undang-undang dasar, pengakuan dari Negara lain baik secara “de jure” maupun “de facto”, dan masuknya Negara dalam perhimpunan bangsa-bangsa, misalnya PBB.
e.      Bentuk Negara
Sebuah Negara dapat berbentuk Negara kesatuan dan Negara serikat.


Sumber : S, Sumarsono. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

No comments:

Post a Comment